FGD Penguatan Asesor LAMDIK di Surabaya
Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melakukan kegiatan FGD Penguatan Asesor LAMDIK yang berlangsung selama dua hari di Kota Surabaya, tepatnya dimulai pada Hari Kamis (19/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh para asesor dari berbagai institusi dan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memperkokoh kompetensi asesor dalam menjalankan tugas penjaminan mutu yang selaras dengan kebijakan terkini yang diterapkan oleh LAMDIK. Acara ini menjadi wadah strategis untuk berbagi wawasan, menyelaraskan pemahaman, serta meningkatkan kemampuan asesor dalam menjalankan perannya dalam penjaminan mutu pendidikan. Dalam FGD ini, para peserta tidak hanya mendapatkan materi teori tetapi juga pengalaman praktik untuk mendalami teknik asesmen yang relevan dengan perkembangan kebijakan terbaru.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. H. Muchlas Samani, M.Pd. selaku Ketua Umum LAMDIK, yang dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan peningkatan kompetensi asesor dalam mendukung mutu pendidikan tinggi. Selain itu juga hadir Ketua LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M. yang turut memberikan sambutan dengan menyoroti peran akreditasi dalam menciptakan pendidikan tinggi yang unggul dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam salah satu materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ekohariadi, M.Pd, beliau menjelaskan mengenai langkah-langkah tepat yang harus dilakukan dalam melaksanakan evaluasi hasil proses akreditasi. Hal-hal seperti pelaksanaan validasi hasil asesmen kecukupan berdasarkan PERLAMDIK No. 25 Tahun 2022 Pasal 9 menjadi topik utama yang dibahas dalam materi tersebut. Selain itu juga terdapat materi lain mengenai Pengembangan dan Evaluasi Kurikulum Program Studi Berbasis OBE yang disampaikan oleh Prof.Dr. Wahono Widodo, M.Si. yang bertujuan untuk mengidentifikasi kriteria akreditasi yang berkaitan dengan kurikulum Program Studi.
Selain paparan materi, FGD ini juga dirancang untuk bersifat partisipatif melalui diskusi mendalam dan simulasi praktik asesmen. Seluruh peserta dilibatkan untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan keterampilan dalam menggunakan instrumen akreditasi sesuai kebijakan LAMDIK. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas, transparansi, dan profesionalisme asesor dalam setiap proses akreditasi yang mereka lakukan.
Dengan terlaksananya FGD ini, LAMDIK menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui pengembangan kapasitas asesor, diharapkan tercipta ekosistem akreditasi yang lebih efektif dan juga adaptif. LAMDIK berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada asesor, sehingga pelaksanaan akreditasi dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip profesionalisme dan standar nasional maupun internasional.