Glosarium
Kumpulan istilah atau nomenklatur perihal proses akreditasi.
Kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi Kependidikan.
Kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi pada Lingkup Kependidikan.
Seseorang yang karena kompetensinya diangkat oleh LAMDIK untuk melakukan asesmen APSK.
Evaluasi terhadap dokumen APSK yang diusulkan Perguruan Tinggi sebagai bagian dari Tahapan APSK.
Evaluasi dan konfirmasi data dan informasi yang termuat dalam dokumen APSK, yang
dilakukan di lokasi Program Studi sebagai bagian dari Tahapan APSK.
Keberatan atas Keputusan LAMDIK tentang Peringkat Akreditasi yang diajukan perguruan tinggi sebagai bagian dari akuntabilitas publik LAMDIK.
Badan akreditasi yang didirikan oleh pemerintah untuk menilai mutu perguruan tinggi di Indonesia.
Kumpulan tulisan atau artikel yang mengulas berbagai aspek dalam dunia pendidikan. Ini bisa mencakup penelitian, analisis kebijakan, atau pengalaman praktis yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan informasi yang bermanfaat bagi pengembangan pendidikan.
Seperangkat dokumen yang dibutuhkan untuk proses APSK sesuai dengan instrumen APSK yang berlaku.
Instrument APSK yang berlaku sejak 31 Maret 2022 yang telah dikembangkan oleh LAMDIK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan ditetapkan oleh BAN-PT.
Dokumen evaluasi diri yang disusun secara komprehensif sebagai bagian dari pengembangan program studi, yang tidak saja menggambarkan status capaian masing-masing kriteria, tetapi juga memuat analisis atas ketercapaian atau ketidaktercapaian suatu kriteria, dan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis ketercapaian atau ketidaktercapaian tersebut.
Hasil Akreditasi yang dilakukan oleh LAMDIK, terdiri atas: Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Perbedaan angka skor nilai yang signifikan antara hasil penilaian AK dengan penilaian AL dan antara hasil penilaian AL dengan keputusan MA pada skor total dan/atau skor pada setiap item penilaian.
Sistem informasi APSK yang dikembangkan dan digunakan oleh LAMDIK.
Hasil Akreditasi yang dilakukan oleh LAMDIK, terdiri atas Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi.