Tentang Asesmen Lapangan
Program studi yang lolos Akreditasi Kecukupan melakukan pembayaran untuk lanjut pada tahap Asesmen Lapangan (AL) yang akan dilakukan di lokasi program studi. Proses AL sampai validasi nilai AL membutuhkan waktu dua minggu. Pelaksanaan AL harus berfokus pada hal-hal berikut.
- Peningkatan mutu yang berkesinambungan, seperti PPEPP (Penetapan,Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan)
- Prestasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Kompetisi, dan internasionalisasi
- Kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan oleh PT/UPPS/PS
- Prestasi akademik dan non-akademik, termasuk penilaian input, proses, dan output
- Ketersediaan bukti, akses, dan ketertelusuran
- Pengelolaan PS
- Keefektifan sistem penjaminan mutu internal