Alur Akreditasi Reguler

Pahami panduan lengkap alur akreditasi reguler untuk program studi yang sebelumnya telah terakreditasi atau yang mencapai minimum akreditasi.

Alur Akreditasi Reguler

Prosedur Asesmen Lapangan

Proses Asesmen Lapangan (AL) dilakukan melalui beberapa aktivitas seperti di bawah ini.

  1. AL dibuka dengan perkenalan dengan pimpinan universitas, fakultas/UPPS, program studi, dosen, tenaga kependidikan, wakil mahasiswa, dan undangan. Pada pertemuan awal ini juga disampaikan maksud pelaksanaan AL sekaligus mekanisme dan tata cara AL.
  2. Sesi wawancara dengan:
    • Pimpinan PT
    • Pimpinan UPPS
    • Pengelolaan Program Studi
    • Tim penjaminan mutu internal
    • Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
    • Mahasiswa yang merupakan wakil dari setiap tahun akademik (total 10-12 mahasiswa)
    • Staf pendukung (tenaga kependidikan), termasuk teknisi/analis laboratorium, IT, administrasi, pustakawan, dll.)
    • Alumni yang lulus dalam 3 tahun terakhir (8-10 alumni)
    • Pengguna lulusan (6-8 pemberi kerja, sebaiknya non-alumni)
    • Pimpinan sekolah laboratorium/sekolah mitra dan mitra kerja sama
  3. Observasi dan penilaian terhadap proses belajar mengajar (di ruang kelas, laboratorium praktik/keterampilan, atau laboratorium micro teaching)
  4. Observasi fasilitas fisik: perpustakaan, laboratorium, pusat sumber belajar, layanan kemahasiswaan, dan fasilitas lain untuk mahasiswa.
  5. Klarifikasi dan validasi dokumen
  6. Penutup

Kesulitan Membaca Alur?

Kami siap membantu Anda untuk memahami alur akreditasi.Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang Anda ambil terasa jelas dan mudah.

Kontak bantuan
This site is registered on wpml.org as a development site. Switch to a production site key to remove this banner.