Klinik Akreditasi

LAMDIK menyediakan berbagai program untuk memudahkan proses akreditasi Anda.

Sabtu, 14 Desember 2024
09.00 – 12.00

Meeting ID: 816 3069 8320

Passcode: 425993

Link Zoom
Sabtu, 14 Desember 2024
09.00 – 12.00

Meeting ID: 816 3069 8320

Passcode: 425993

Link Zoom
Kamis, 12 Desember 2024
09.00 – 12.00

Meeting ID: 816 3069 8320

Passcode: 425993

Link Zoom

LED (Laporan Evaluasi Diri) adalah dokumen yang disusun oleh program studi untuk menilai dan melaporkan secara objektif kondisi dan kinerja program studi tersebut berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.

Ya, LAMDIK menyediakan template atau panduan khusus yang harus diikuti oleh program studi dalam menyusun LED. Template ini mencakup struktur laporan dan aspek-aspek yang perlu dievaluasi serta format yang sesuai. Program studi wajib mengikuti panduan ini untuk memastikan bahwa LED disusun dengan cara yang terstandarisasi dan sesuai dengan kebijakan LAMDIK.

LED bisa disiapkan sebelum melakukan registrasi online dan diunggah sebelum asesmen kecukupan dan asesmen lapangan. Program studi perlu memastikan bahwa LED yang diserahkan sudah lengkap, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh LAMDIK.

Evaluasi terhadap dokumen APSK (Akreditasi Program Studi Kependidikan) yang diusulkan Perguruan Tinggi sebagai bagian dari tahapan Akreditasi Program Studi Kependidikan.

Tidak, asesmen kecukupan lebih fokus pada penilaian berbasis dokumen kuantitatif dan laporan yang disediakan oleh institusi. Asesor akan mengevaluasi apakah program studi atau institusi memenuhi persyaratan dasar melalui laporan yang diberikan, tanpa melakukan kunjungan lapangan. Kunjungan lapangan biasanya dilakukan pada tahap asesmen lapangan.

Jika program studi atau institusi tidak memenuhi salah satu atau lebih dari persyaratan dasar dalam asesmen kecukupan, LAMDIK akan memberikan rekomendasi perbaikan. Program studi diminta untuk melakukan perbaikan pada aspek yang belum memenuhi standar. Setelah perbaikan dilakukan, program studi bisa mengajukan kembali untuk dilakukan evaluasi.

Evaluasi dan konfirmasi data serta informasi yang termuat dalam dokumen APSK (Akreditasi Program Studi Kependidikan), yang dilakukan di lokasi Program Studi sebagai bagian dari Tahapan Akreditasi Program Studi Kependidikan.

Asesmen lapangan dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah proses asesmen kecukupan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh LAMDIK. Program studi akan diinformasikan lebih lanjut mengenai waktu dan persiapan yang diperlukan sebelum tim asesor datang.

Asesmen lapangan umumnya dilakukan secara luring (tatap muka langsung), terutama untuk verifikasi fasilitas dan observasi langsung terhadap aktivitas akademik di lapangan. Namun dalam kondisi tertentu, asesmen lapangan dapat dilakukan secara daring menggunakan video conference. Hal ini akan disesuaikan dengan kondisi yang berlaku pada saat itu.

Ya, SK akreditasi dapat diperbarui setelah masa berlaku 5 tahun habis. Untuk melakukan perpanjangan akreditasi, program studi harus mengikuti proses re-akreditasi, yang meliputi penyusunan kembali LED, asesmen kecukupan, dan asesmen lapangan oleh tim asesor dari LAMDIK. Jika program studi telah memenuhi standar akreditasi yang berlaku pada saat re-akreditasi, SK akreditasi baru akan diterbitkan.

Jika program studi tidak dapat memperpanjang akreditasi tepat waktu, maka status akreditasi program studi tersebut akan berakhir, dan program studi akan kehilangan pengakuan akreditasi dari LAMDIK. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses re-akreditasi dilakukan tepat waktu sebelum masa berlaku masa SK akreditasi habis.

Program studi dapat mengajukan banding atas keputusan akreditasi dalam waktu paling lama empat minggu setelah menerima keputusan awal secara online. Mekanisme banding mewajibkan program studi membuat permohonan banding, dilampiri bukti pendukung atau dokumen terkait. LAMDIK kemudian memutuskan permohonan banding melalui Majelis Akreditasi lalu menyampaikan keputusan Majelis melalui email.

This site is registered on wpml.org as a development site. Switch to a production site key to remove this banner.